Sabtu, 31 Maret 2018

Waspada Ikan Kaleng bercacing, Muspika Kalis Gelar Monitoring

Petugas dan Muspika sedang melaksanakan Monitoring
Menindaklanjuti public warning yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu tentang ikan mackarel dalam kemasan yang mengandung cacing, Muspika Kec.Kalis bekerjasama dengan pihak Puskesmas Kalis mengadakan monitoring pada hari Sabtu (30/3). Kegiatan monitoring yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib tersebut melibatkan unsur Muspika antara lain perwakilan Kecamatan, Polsek, Koramil serta unsur farmasi dan gizi dari Puskesmas Kalis. Monitoring yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Puskesmas Kalis tersebut dilaksanakan di beberapa toko sembako skala besar yang ada di 3 desa yakni: Nanga Kalis, Kalis Raya dan Tekudak.

Menurut Plt Kepala Puskesmas Kalis; Titin Juherni, A.Md.Keb kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi serta mengedukasi masyarakat terkait peredaran produk ikan kaleng yang akhir-akhir ini viral dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. "Sasaran kita adalah melihat apakah masih ada produk ikan kaleng bercacing seperti yang tercantum dalam edaran Badan POM yang masih diperjual belikan di wilayah Kecamatan Kalis. Kalau menurut edaran itu ada sekitar 27 merek yang dinyatakan positif mengandung cacing", ujar Titin.

Dijelaskan oleh Titin bahwa kegiatan tersebut merupakan kesepakatan bersama lintas sektoral yang ada di Kecamatan Kalis. "Kegiatan ini adalah kesepakatan bersama pihak terkait lintas sektoral yang ada di kecamatan Kalis, ini bukan razia tapi kita hanya monitoring. Nanti kalau kita temukan produknya hanya boleh sebatas menegur dan menghimbau kepada toko untuk tidak menjual barang tersebut", ucapnya.

Dalam monitoring tersebut, petugas tidak menemukan satu pun dari 27 merk yang dinyatakan mengandung cacing oleh Badan POM RI. Akan tetapi petugas menemukan beberapa jenis produk makanan yang sudah kedaluwarsa. "Tidak ditemukan satupun dari 27 merk ikan kaleng itu, tapi ada beberapa produk makanan yang sudah kadaluwarsa dan kita himbau kepada pemilik toko untuk segera mengamankan dan tidak menjual kembali barang itu", tambah Titin.

Pada kesempatan tersebut, Titin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada lintas sektor terkait yang telah bersinergi dalam kegiatan monitoring tersebut. "Terima kasih kami ucapkan kepada Muspika Kalis atas kerjasamanya, semoga kita bisa terus bersinergi dalam menciptakan masyarakat Kalis yang sehat. Kepada masyarakat kami himbau untuk memperhatikan tanggal kadaluwarsa pada semua barang terutama makanan. Kepada pemilik toko untuk selalu memeriksa tanggal kadaluwarsa barang ya dijual dan tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa", tutup Titin.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa pada tanggal 28/3 yang lalu BPOM RI merilis daftar 27 merk produk ikan kaleng yang dinyatakan mengandung cacing parasit antara lain produk dengan merk ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr.Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, HOKI, Hosen, IO, Jojo, Kings Fisher, LSC, Maya, Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. Produk-produk tersebut sudah diminta untuk segera ditarik dari pasaran karna dapat menimbulkan alergi bagi konsumen yang sensitid terhadap cacing parasit. (Pieter)

Senin, 05 Maret 2018

100 Persen Rumah Miliki WC, Desa Nanga Sebintang Gelar Deklarasi ODF

Bupati Kapuas Hulu; A.M Nasir, SH disambut secara adat oleh masyarakat Desa Nanga Sebintang
(Foto: Pieter)

Desa Nanga Sebintang, Kecamatan Kalis menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Senin (5/3). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu; A.M Nasir, SH beserta pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Kalis, Kapolsek Kalis, Danramil Manday, Kepala Puskesmas Kalis, Kepala Desa di lingkungan kecamatan Kalis serta warga masyarakat Desa Nanga Sebintang dan beberapa desa yang berada di sekitarnya.
Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Desa Nanga  Sebintang dengan Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini berlangsung meriah, dimulai dari prosesi penyambutan rombongan bupati secara adat setempat hingga pada pelaksanaan acara.

Ketua Panitia Penyelenggara; Paskalis Jarop dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat sinergi yang baik antara pihak Desa Nanga Sebintang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu serta Puskesmas Kalis. "Kegiatan ini sudah kamibsiapkan bersama-sama dengan pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kalis sejak bulan Desember 2017 yang lalu. Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan dari semua pihak yang mensukseskan kegiatan ini", papar Jarop.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Desa Nanga Sebintang; Davit Disel memaparkan bagaimana latar belakang kegiatan tersebut bisa terselenggara. "Kronologinya dimulai dari bulan Maret 2017 dimana saat itu ada KLB Diare di Desa Nanga Sebintang yang menyebabkan kematian seorang balita berumur 10 bulan. Setelah kejadian tersebut, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kalis bergerak cepat untuk mencari penyebab KLB Diare di desa ini. Setelah disimpulkan, salah pendukung terjadinya diare adalah kebiasaan masyarakat yang Buang Air Besar sembarangan", ujar Disel. Menurut Disel, dari kurang lebih 160 rumah di Desa Nanga Sebintang pada bulan Maret 2017 yang lalu baru sekitar 60 rumah yang sudah memiliki jamban. "Sehingga kemudian kami bersama-sama masyarakat dan pihak Dinas Kesehatan mencari solusi untuk mengatasi hal ini. Salah satunya adalah pengadaan jamban untuk seluruh rumah di Desa Nanga Sebintang dengan target bulan Agustus 2017  tercapai 100 persen. Tapi karna beberapa kendala baru bulan Desember 2017 kemarin rampung dan kami siap untuk melaksanakan deklarasi karena Desa Nanga Sebintang sekarang 100% rumah yang ada sudah punya WC", pungkasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu;  A.M Nasir, SH memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan deklarasi ini. "Saya mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada, terutama kepada Dinas Kesehatan sebagai leading sector yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan", ujarnya. A.M Nasir juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus berusaha meningkatkan kesadaran akan pentingnya masalah kesehatan. "Pemerintah sudah berusaha maksimal dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, saya minta kepada masyarakat jangan sampai mengabaikan masalah kesehatannya sendiri", pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pembacaan deklarasi dari perwakilan masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasati oleh Bupati Kapuas Hulu. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pendukung berupa Pelayanan Kesehatan Gratis dari Puskesmas Kalis melalui program Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Desa Nanga Sebintang, panitia mengadakan hiburan rakyat selama 2 hari. (pieter)