Tampilkan postingan dengan label Keperawatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keperawatan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Mei 2016

Catatan di Hari Perawat Internasional 2016; Gambaran dan Tantangan Profesi Keperawatan di Indonesia

 Setiap tanggal 12 Mei selalu diperingati sebagai International Nurses Day atau Hari Perawat Internasional,tidak terkecuali pada tahun ini; 2016. Tanggal 12 Mei merupakan tanggal kelahiran Florence Nightingale, perawat yang namanya melegenda sebagai sosok perawat yang penuh ketulusan dan kasih sayang dalam memberikan perawatan bagi serdadu Inggris di medan perang. Tentang alasan mengapa tanggal 12 Mei dipilih sebagai Hari Perawat Internasional selain karna bertepatan dengan hari lahirFlorence Nightingale sendiri menjadi tidak begitu penting menjadi bahan pembicaraan apalagi bahan perdebatan.
Pada tahun 2016 ini, International Council of Nurses  atau Konsil Keperawatan Internasional sebagai lembaga tertinggi profesi perawat di dunia menetapkan tema "Nurses: A Force for Change: Improving health systems' resilience", yang kurang lebih pengertiannya adalah Perawat merupakan kekuatan untuk perubahan demi sebuah ketahanan sistem kesehatan. Bersamaan dengan peluncuran tema ini, ICN juga meluncurkan logo, video pesan dan sebuah buku panduan.

Gambaran Perawat di Indonesia
Sampai tahun 2015,  menurut Data Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI jumlah perawat yang terdaftar di negara ini mencapai 288.405 orang yang lapangan kerjanya tersebar di Instansi Pemerintah maupun swasta. Jika merujuk pada standar WHO maka rasio perawat di Indonesia dikategorikan cukup. Namun hal ini tidak berlaku di lapangan, kenyataannya tenaga perawat tertumpuk di kawasan perkotaan dan menjadi sesuatu yang langka untuk wilayah pedalaman/ pedesaan. Sebagian besar perawat di Indonesia tergolong sebagai perawat vokasi, yakni perawat dengan jenjang pendidikan Diploma III. Berkaitan dengan tema yang diusung oleh ICN dalam perayaan Hari Perawat Internasional merujuk dalam naskah publikasi yang dirilis, perawat dituntut untuk menjadi role model khususnya dalam membangun sebuah sistem kesehatan dalam negara masing-masing.
Merujuk pada UU No.38 Tahun 2014 tentang Praktik Keperawatan, perawat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem kesehatan yang dibangun oleh pemerintah dan negara. Baik dalam sistem pelayanan, pembiayaan dan jaminan maupun dalam sistem regulasi yang ada. Hal ini menuntut kemampuan dan kompetensi yang baik dari perawat agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang sudah dirancang sehingga pembangunan kesehatan dapat terlaksana dengan baik.
Namun yang patut disayangkan dalam hal ini adalah; masih banyak perawat di Indonesia yang belum mampu memenuhi kriteria dan kompetensi yang diperlukan, bahkan untuk kebutuhan dalam negeri sekalipun. Sedangkan untuk lapangan kerja di luar negeri, memang selalu ada kontribusi dari perawat yang menjadi pekerja professional di luar negeri. Tetapi apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan perawat di Indonesia maka jumlah 100-200an tenaga perawat yang mampu memenuhi kompetensi untuk bekerja di luar negeri tersebut tentunya sangat kecil.
Perawat belum mampu menunjukkan kemampuan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang komprehensif. Hal ini bukan kesalahan mutlak dari individu perawat, melainkan banyak kontribusi kelemahan yang disumbangkan oleh sistem maupun regulasi. Saat ini, banyak perawat yang berstatus honor maupun magang di Instansi pemerintah dan swasta yang tidak mendapatkan penghasilan yang layak secara finansial maupun moril. Hal ini jelas berpengaruh; bagaimana tidak, dituntut bekerja professional tetapi dibayar seadanya dan sudah pasti hal ini tidak berimbang. Hal ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial pada profesi kesehatan lainnya yang justru mendapatkan segala sesuatu yang lebih layak, baik dari sisi regulasi maupun finansial. Meskipun sebenarnya perawat tidak perlu mencemaskan atau bahkan merasa tersaingi oleh profesi lain karna memang berbeda disiplin ilmu.

Ilustrasi Perawat (Sumber: health.kompas.com)

Tantangan bagi Perawat Indonesia
Kedepan, ada beberapa tantangan yang harus dan akan dihadapi oleh perawat di Indonesia
  • Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), akhir tahun 2015 adalah masa dimulainya era Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA yang salah satu poinnya adalah setiap tenaga kerja professional bebas keluar masuk dan bekerja di seluruh negara yang termasuk dalam kawasan ASEAN. Hal ini merupakan sebuah ancaman sekaligus tantangan bagi perawat Indonesia untuk bisa mensejajarkan diri dan mendapat pengakuan secara internasional. Filipina dan Thailand merupakan negara dengan kualitas dan kompetensi perawat yang terbaik di ASEAN dan sudah diakui secara internasional. Tenaga kerja Perawat dari kedua negara tersebut tersebar ke seluruh penjuru dunia dengan standar kompetensi yang baik dan teruji. Salah satu tantangannya adalah kemampuan berbicara Bahasa Inggris sebagai bahasa yang umum digunakan di dunia internasional yang mana sebagian besar perawat di Indonesia tidak menguasai.
  • Perubahan MDG's ke SDG's, dengan berakhirnya Millenium Development Goal's atau MDG's yang dicanangkan oleh PBB sebagai tujuan pencapaian global pada tahun 2015 yang lalu, maka dicanangkanlah Sustainable Development Goal's atau SDG's sebagai sasaran global berikutnya. sebagai sebuah tujuan yang berkelanjutan, SDG's diklaim lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat dunia beserta aspek permasalahan yang dihadapi jika dibandingkan MDG's. Jika pada MDG's hanya memiliki 8 sasaran global maka SDG's memiliki 17 sasaran yang sebagian besar berafiliasi pada sektor kesehatan dan pembangunan manusia dimana perawat menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalamnya. Sebagai sasaran global, maka secara otomatis seluruh poin SDG's akan masuk dalam rencana pembangunan pemerintah pusat sampai ke daerah. Perawat dituntut mampu menterjemahkan sasaran tersebut dan melaksanakannya dengan baik sehingga sasaran yang diproyeksikan dapat tercapai dan memuaskan.
  • Regulasi dan Perundang-undangan, hal ini menjadi salah satu tantangan terberat yang harus dihadapi perawat di Indonesia. Lambannya proses legislasi bagi profesi keperwatan dapat dilihat dari panjangnya waktu pengesahan RUU praktik Keperawatan menjadi UU Praktik Keperawatan; yang nyaris 10 tahun terus menerus berada di daftar tunggu. Belum lagi hingga saat ini Konsil Keperawatan belum dibentuk oleh Pemerintah, padahal dalam UU No.38 Tahun 2014 dengan jelas dikatkan bahwa Konsil Keperawatan RI paling lambat dibentuk pada Oktober 2016. Sedikit aneh karna konsil tersebut justru baru direncanakan dibentuk setelah MEA dimulai pada akhir tahun 2015. Ketiadaan Konsil berpengaruh pada skema kompetensi perawat di Indonesia karna hingga saat ini kita belum meiliki sistem penjamin mutu perawat Indonesia, padahal hal tersebut penting mengingat Indonesia sudah mulai mengirim tenaga keperawatan bertaraf internasional ke beberapa negara. Proses legislasi adalah sebuah political process bagi sebuah negara yang menganut paham demokrasi seperti Indonesia. Keperawatan belum memiliki kekuatan secara politik sehingga hal ini sangat bepengaruh terhadap produktivitas regulasi yang diperuntukan bagi profesi perawat. Belum lagi regulasi yang tidak update, tumpang tindih dan multitafsir membuat perawat sulit untuk memahami serta menjalankan regulasi yang dikeluarkan.
Sebagai implementasi dari semangat Hari Perawat Internasional 2016 ini maka sudah seharusnya perawat mampu menjadi role model dalam sistem kesehatan yang berlaku di Indonesia. Perawat harus mampu mengedepankan semua aspek positif dan mulai belajar untuk senantiasa meningkatkan kemampuan serta wawasan. Perawat harus berdiri dibarisan terdepan dalam segala situasi, baik yang berhubungan dengan hak maupun kewajiban agar ada keseimbangan dan menciptakan harmoni dalam menjalani profesi. 
Selamat memperingati Hari Perawat Internasionl 2016, maju terus profesi Perawat.
Tuhan Memberkati.

 


Referensi:
1. Publikasi ICN dalam rangka International Nurses Day 2016, dapat diunduh disini 
2. Harian KOMPAS dalam http://print.kompas.com/baca/2015/03/20/Memacu-Daya-Saing-Perawat
 

Selasa, 10 Mei 2016

Sekilas Tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat


Ilustrasi Perawat (Dokumentasi Pribadi)
Setelah hampir 14 tahun profesi perawat yang mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil menggunakan Kepmenpan No.94 tahun 2001 sebagai acuan angka kredit dan sebagai pedoman penyusunan serta evaluasi SKP, maka pada tahun 2014 Kementrian PAN RB mengeluarkan Permenpan No.25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Terdapat beberapa perubahan mendasar dalam Permenpan No.25 Tahun 2014 ini diantaranya dalam klasifikasi jenjang jabatan perawat. Jika dalam Kepmenpan No.94 Tahun 2001 membagi jabatan perawat dalam kategori terampil dan ahli, maka dalam Permenpan No.25 Tahun 2014 ada perbedaan penyebutan yakni Perawat kategori Keterampilan dan Perawat Kategori Keahlian. Bagi Perawat Kategori keterampilan jika dalam peraturan sebelumnya dibagi menjadi 4 jenjang yakni; perawat pelaksana pemula,perawat pelaksana, perawat pelaksana lanjutan dan perawat penyelia maka dalam peraturan yang berlaku saat ini perawat kategori keterampilan hanya dibagi dalam 3 jenjang yakni; perawat terampil,perawat mahir dan perawat penyelia. Hal ini dikarenakan dihapuskannya jenjang pendidikan SPK dari sistem penghitungan angka kredit sehingga jenjang pendidikan terendah dihitung dari pendidikan DIII Keperawatan atau golongan IIc.
Sedangkan bagi perawat kategori keahlian, jenjang jabatan justru bertambah menjadi 4 tingkat. jika sebelumnya hanya ada perawat pertama, perawat muda dan perawat madya, maka saat ini sebutan tersebut berubah menjadi Perawat Ahli Pertama, Perawat Ahli Muda, Perawat Ahli Madya dan Perawt Ahli Utama. Selain itu, dalam peraturan terbaru ini juga memberikn angka kredit untuk jenjang profesi Ners dengan angka kredit 100. Hal ini berbeda dengan peraturan sebelumnya dimana perawat yang memiliki ijazah Ners hanya memperoleh angka kredit sebesar 75 poin.
Permenpan No.25 Tahun 2014 juga memuat perombakan besar pada butir kegiatan di setiap unsur, baik bagi Perawat Kategori keterampilan maupun perawat kategori keahlian. Hal ini disesuaikan dengan perkembangan disiplin ilmu serta penyesuaian dengan tingkat regulasi yang ada. Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Permenpan No.25 Tahun 2014 beserta lampirannya disini  .Sebagai petunjuk pelaksanaan dari Permenpan No.25 Tahun 2014 maka dikeluarkan pula Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No.5 Tahun 2015 dan Kepala BKN No.6 Tahun 2015 yang dapat diunduh disini.
Kiranya bermanfaat terutama bagi rekan sejawat yang sedang menyusun SKP maupun DUPAK di instansi masing-masing. Tuhan Memberkati.


Selasa, 27 Mei 2014

Materi Ajar Keperawatan Gawat Darurat



Untuk teman-teman perawat maupun mahasiswa keperawatan yang sedang mencari referensi tentang Keperawatan Gawat Darurat, berikut saya sediakan beberapa materi yang bisa dijadikan bahan rujukan. Materi yang saya sediakan adalah materi ajar mata kuliah Keperawatan Gawat Darurat bagi mahasiswa semester VI Akper Bethesda Serukam, Kalimantan Barat.
Klik pada poin untuk mengunduh file yang saya sediakan dalam format .pdf.
Semoga bermanfaat
  1. Konsep Keperawatan Gawat Darurat download here
  2. Emergency Nurse download here
  3. Konsep IGD download here
  4. Konsep ICU download here
  5. Triage download here
  6. Bagan Triase START download here
  7. Konsep Airway & Breathing download here
  8. Konsep Sirkulasi download here
  9. Konsep Defibrilasi download here
  10. Konsep Bantuan Hidup Dasar (BHD) download here
  11. Bagan Algoritma BHD download here
Supported by Dropbox

Senin, 12 Mei 2014

Refleksi Hari Perawat Internasional; Lebih dari sekedar perayaan ulang tahun Florence Nightingale

Oleh : Pieter Mario Elpradivta, S.Kep.,Ners




International Nurses Day
Setiap tanggal 12 Mei, seluruh perawat di dunia secara bersama-sama memperingati "International Nurses Day" atau Hari Perawat Internasional. Dalam rangka memperingati perayaan tersebut, ada banyak kegiatan maupun cara yang dilakukan oleh perawat di masing-masing negara. Beberapa diantaranya merayakan dengan membagi bunga kepada pasien, melakukan kegiatan amal maupun dengan menggelar aksi damai yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi perawat.

Mengapa tanggal 12 Mei diperingati sebagai Hari Perawat Internasional? Pertanyaan ini mungkin selalu berputar di pikiran sebagian besar perawat atau orang awam yang melihat antusiasme dalam perayaan ini. Sebelum lebih jauh larut dalam "latah" dengan perayaan hari perawat, ada baiknya jika kita terlebih dahulu mengetahui dan mengenal sejarah tentang pemilihan tanggal 12 Mei tersebut.
Florence Nightingale

Ulang Tahun Florence Nightingale
Tanggal 12 Mei sendiri sebenarnya adalah tanggal kelahiran Florence Nightingale, seorang perawat asal Firenze Italia pada tahun 1820. Terpilihnya hari kelahiran Florence Nightingale sebagai hari perawat internasional diprakarsai oleh International Council of Nurses (ICN) atau Dewan Perawat Internasional pada tahun 1974. Untuk merayakan hari perawat internasional, ICN setiap tahunnya mengirimkan kotak Hari Perawat Internasional. Kotak tersebut berisi bahan-bahan informasi pendidikan dan publik, untuk digunakan oleh perawat di mana-mana. Jika merunut ke belakang ICN telah merayakan hari perawat internasional ini sejak tahun 1965. Pada tahun 1953, Dorothy Sutherland, seorang pejabat di Departemen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Amerika Serikat, mengusulkan agar Presiden Dwight D. Eisenhower memproklamirkan "Hari Perawat", namun dia tidak menyetujuinya [1].

Pemilihan tanggal 12 Mei ternyata mengalami penolakan dari beberapa organisasi profesi keperawatan di Amerika Serikat. Pada tahun  tahun 1999, sebuah organisasi profesi keperawatan, UNISON, bahkan meminta ICN untuk mengubah tanggal hari peringatan ini ke tanggal lain dan mengatakan bahwa Nightingale tidak mewakili keperawatan modern. Hal ini tidak digubris oleh ICN, karena sebelum mendapatkan keberatan dari UNISON Pada tahun 1998, 8 Mei ditetapkan sebagai Hari Keperawatan Mahasiswa Nasional. Penetapan hari perawat internasional ini diikuti kemudian pada tahun 2003, dengan menetapkan hari Rabu antara tanggal 6 hingga 12 Mei dirayakan sebagai Hari Perawat Sekolah Nasional [2]

Latar belakang inisiatif ICN memilih hari kelahiran Florence Nightingale sebagai hari perawat internasional lebih didasari pada sisi ketokohan, bukan siapa yang pertama. Florence dianggap dapat merepresentasikan sosok perawat modern yang berfikiran maju serta mempunyai wawasan dan pengetahuan yang tinggi. Sosok Florence juga dianggap mewakili perawat dari sisi caring atau kepedulian terhadap pasien, dimana dapat memandang manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang utuh dan perlu ketulusan hati.
 
Perawat Modern
Florence Masa Kini 
Terlepas dari segala perdebatan mengenai tanggal 12 Mei yang ditetapkan sebagai Hari Perawat Internasional maupun perdebatan lainnya, ada hal lain yang sebenarnya lebih layak menjadi bahan diskusi. Tahun ini tema yang diambil dalam merayakan Hari Perawat Sedunia yang dikutip dari International Council of Nurses (ICN) adalah 'A Force for Change A Vital Resource for Health'. Tema ini diambil untuk para perawat yang melakukan perubahan dengan sebuah sumber daya vital bagi kesehatan di sepanjang tahun, melalui aksi individu dan kegiatan kelompok [3]
"Para perawat memegang peran penting, basis dalam perkembangan kondisi fisik setiap pasien, sehingga mempengaruhi populasi dan sistem kesehatan," tulis situs Altius Directory. Perawat juga merupakan pekerjaan yang menanamkan kepedulian tentang kesehatan [3]. Dalam sebuah sistem kesehatan, perawat memegang peranan penting dalam hal yang bersifat Promotif, Preventif dan Rehabilitatif. Hal ini yang kemudian direfleksikan oleh ICN dalam tema untuk perayaan Hari Perawat Internasional Tahun 2014.

Sebagai sebuah sumber daya vital, perawat sudah seharusnya memiliki kemampuan yang cakap dan berkompeten dalam bidang keperawatan. Perawat dituntut untuk melaksanakan 7 peran utama dalam memberikan asuhan keperawatan yakni; pemberi asuhan keperawatan, advokat, edukator, koordinator, kolaborator, konsultan dan pembaharu. Untuk melaksanakan peran tersebut, perawat harus mampu memenuhi kebutuhan klien. Bukan hanya kebutuhan biologis, namun juga kebutuhan psikologis, sosial dan kultural sehingga menjadi sebuah proses yang komprehensif.

Kenyataannya, tidak semua perawat mampu mengikuti tuntunan dan melaksanakan peran yang telah dirumuskan bersama. Seringkali perawat tidak mampu menunjukkan kompetensi dan profesionalitasnya saat memberikan asuhan keperawatan. Tidak heran, di beberapa negara khususnya negara berkembang profesi perawat masih dianggap sebagai "asisten" maupun "pembantu" profesi kesehatan lainnya. Sebuah ironi ditengah kemajuan pesat bidang keilmuan dan pengetahuan secara global khususnya di bidang kesehatan.
 
Demo menuntut pengesahan RUU Keperawatan di Gedung DPR-RI
Florence-Florence di Indonesia
Di Indonesia, perawat menjadi sebuah profesi yang bertumbuh dan berkembang pesat khususnya dalam hal kuantitas baik institusi pendidikan maupun lulusan. Pada tahun 2013, jumlah perawat yang bekerja di sarana kesehatan di seluruh Indonesia mencapai 296.126 orang atau 33,12% dari total sebanyak 894.095 orang tenaga kesehatan dari berbagai profesi [4]. Jika dihitung berdasarkan rasio World Health Organisation jumlah perawat dengan jumlah penduduk di Indonesia sudah mencukupi [5]. 
Untuk menghasilkan SDM perawat, Indonesia tercatat memiliki 753 Akademi Keperawatan (Akper), 368 Politeknik Kesehatan (Poltekkes), 311 prodi S1, 7 prodi S2 dan 1 prodi S3 yang tersebar di seluruh Indonesia [6].

Besarnya jumlah institusi ternyata belum sebanding dengan kualitas pengelolaan maupun output yang dihasilkan. Untuk Akaper contohnya, dari jumlah 753 Akper di seluruh Indonesia tersebut, 457 diantaranya memiliki sertifikat akreditasi yang masih berlaku, 44 kadaluarsa dan 252 belum terakreditasi. Jumlah ini tentunya sangat fantastis sekaligus dilematis, dimana lebih dari 50% Akper ternyata belum terakreditasi yang berarti bahwa kualitas lulusan masih diragukan [6].
Dalam perkembangannya, perawat Indonesia banyak yang bekerja di luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Inggris, Belanda, Norwegia. Kebutuhan perawat Indonesia di dunia Barat meningkat pesat. Hal ini sejalan dengan penuaan usia dan menurunnya keinginan menjadi perawat pada generasi muda di Barat. Diperkirakan, di Amerika saja kekurangan perawat profesional berkisar 1 juta orang di tahun 2015. Selain itu, saat ini perawat Indonesia juga memiliki peluang besar untuk bekerja di negara Timur Tengah [7]. Secara umum, kebutuhan perawat di dunia saat ini dipasok dari tiga negara Asia, yakni, Filipina, China dan India. Padahal secara geografis, Indonesia negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.

Ada beberapa kelemahan mendasar yang dimiliki oleh perawat di Indonesia, sehingga kurang diperhitungkan dalam hal pemenuhan kebutuhan tenaga perawat internasional. Kelemahan mendasar, para lulusan perawat ini standar kompetensinya tidak diakui dunia internasional. Sebagai perbandingan, lulusan perawat Malaysia diakui oleh negara Commonwealth dan lulusan perawat Filipina langsung bisa bekerja di Amerika dan Eropa [7].

Kelemahan kedua, perawat Indonesia kemampuan bahasa Inggris menyedihkan. Padahal kemampuan berbahasa Inggris sangat dibutuhkan dalam kompetisi tingkat internasional. Begitu juga soal ketrampilan, perawat Indonesia masih kurang, terlihat dari segi skoring the national council licensure examination (NCLEX) yang masih rendah. Ujian NCLEX merupakan prasyarat perawat Indonesia untuk dapat bekerja di luar negeri. Sebagai gambaran, skor yang diperoleh perawat Indonesia hanya mencapai angka 40. Padahal skoring yang dibutuhkan untuk bekerja di Eropa antara 50 sampai 70. Bahkan di Amerika Serikat skoring dipatok 70 sampai 80 [7].

Hal ini menunjukkan betapa tertinggalnya profesi keperawatan di negara kita, bahkan untuk bersaing dengan negara di regional ASEAN saja sangat sulit. Belum lagi adanya indikasi ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola keperawatan menjadi sebuah profesi yang lebih odern dan professional. Kita ambil contoh, Rencana Undang Undang (RUU) Keperawatan yang mengatur berbagai macam ketentuan belum disahkan sampai saat ini. Padahal, RUU Keperawatan yang disusun oleh Konsil Keperawatan Indonesia tersebut telah diajukan melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR-RI sejak tahun 2009. Sampai dengan pertengahan tahun 2014, RUU Keperawatan belum mampu disahkan menjadi sebuah Undang-Undang. Terakhir, beberapa media menuliskan bahwa RUU Keperawatan telah mengalami pengurangan esensi sebesar 60% dari draft awal yang telah diajukan.

Harapan dalam kegelapan
Melalui momen peringatan Hari Perawat Internasional di tahun 2014 ini, perawat diharapkan mampu merebut sebuah momentum untuk bangkit ditengah keraguan dan keterpurukan profesi. Perawat harus mampu terus meng-upgrade kemampuan, pengetahuan maupun level pendidikan dalam bidang keperawatan. Selain itu, perawat juga harus mampu terus mengawal hak dalam memperoleh pengakuan melalui perundang-undangan dan peraturan legal khususnya di Indonesia.

Salah satu jalan untuk menjadikan profesionalitas perawat menjadi lebih baik sudah diupayakan melalui adanya Uji Kompetensi bagi mahasiswa Keperawatan sebagai syarat untuk memperoleh pengakuan dalam bentuk Surat Tanda Registrasi (STR). Diharapkan melalui terobosan dan pemikiran seperti ini maka profesi keperawatan akan bertumbuh dan berkembang menjadi lebih baik. 

Tidak cukup jika kita sebagai perawat hanya memenuhi social media kita dengan meng-update status maupun gambar yang dianggap berkaitan dengan International Nurses Day. Lebih daripada itu, harus ada pemikiran, ide dan tindakan yang lebih nyata untuk membangun profrdi yang kita cintai ini. Selamat Merayakan Hari Perawat Internasional tahun 2014, jadilah perawat yang CERDAS dalam berpikir, SANTUN dalam bertindak dan TERAMPIL dalam bekerja.
Tuhan Memberkati


Referensi
[1]. Wikipedia, 2013. "Hari Perawat Internasional". [link] Diakses tanggal 11 Mei 2014
[2]. Yulia, 2014. "Hari Perawat Sedunia, Selamat Ultah Florence Nightingale". [link] Diakses tanggal 12 Mei 2014
[3]. ICN, 2014. "International Nurses Day, A Force for Change A Vital Resource for Health". [link] Diakses tanggal 12 Mei 2014
[4]. BPPSDMK Depkes RI, 2013. "Rekapitulasi SDM Kesehatan di Indonesia". [link] Diakses tanggal 12 Mei 2014
[5]. Depkes RI, 2013. "Menkes: Kembalikan Kebanggan Untuk Melayani dalam Diri Perawat". [link] Diakses tanggal 12 Mei 2014
[6]. HPEQ Dikti, 2013. "Data Akreditasi Program Studi Keperawatan Per April 2012".[link] Diakses tanggal 12 Mei 2013
[7]. Kedaulatan Rakyat, 2013. "Standar Kompetensi Perawat Indonesia Tak Diakui Dunia". [link] Diakses tanggal 04 Februari 2014.





 
 
 

Tahun ini tema yang diambil dalam merayakan Hari Perawat Sedunia yang dikutip dari International Council of Nurses (ICN) adalah 'A Force for Change A Vital Resource for Health'. Tema ini diambil untuk para perawat yang melakukan perubahan dengan sebuah sumber daya vital bagi kesehatan di sepanjang tahun, melalui aksi individu dan kegiatan kelompok. - See more at: http://news.liputan6.com/read/2048606/hari-perawat-sedunia-tt-selamat-ultah-florence-nightingale#sthash.j55hV7kE.dpuf
Tahun ini tema yang diambil dalam merayakan Hari Perawat Sedunia yang dikutip dari International Council of Nurses (ICN) adalah 'A Force for Change A Vital Resource for Health'. Tema ini diambil untuk para perawat yang melakukan perubahan dengan sebuah sumber daya vital bagi kesehatan di sepanjang tahun, melalui aksi individu dan kegiatan kelompok. - See more at: http://news.liputan6.com/read/2048606/hari-perawat-sedunia-tt-selamat-ultah-florence-nightingale#sthash.j55hV7kE.dpuf
Tahun ini tema yang diambil dalam merayakan Hari Perawat Sedunia yang dikutip dari International Council of Nurses (ICN) adalah 'A Force for Change A Vital Resource for Health'. Tema ini diambil untuk para perawat yang melakukan perubahan dengan sebuah sumber daya vital bagi kesehatan di sepanjang tahun, melalui aksi individu dan kegiatan kelompok. - See more at: http://news.liputan6.com/read/2048606/hari-perawat-sedunia-tt-selamat-ultah-florence-nightingale#sthash.j55hV7kE.dpuf

Kamis, 16 Januari 2014

Sejarah dan Perkembangan Profesi Keperawatan di Indonesia



Seperti perkembangan keperawatan di berbagai belahan dunia pada umumnya, di Indonesia juga terjadi hal yang demikian. Perkembangan dunia keperawatan dimulai sejak jaman penjajahan Belanda hingga saat ini. Secara umum,fase perkembangan dunia keperawatan di Indonesia dibagi menjadi zaman VOC, zaman penjajahan Belanda dan masa kemerdekaan.
Alasan sejarah keperawatan dimulai pada zaman VOC karena bentuk-bentuk pelayanan formal terhadap orang sakit yang mirip dengan “Perawatan” nampaknya baru dimulai pada zaman VOC.
Perawat pada masa kolonial


1.      Zaman VOC (1602-1799)
Gurbernur Jenderal Inggris ketika VOC berkuasa yaitu Raffles sangat memperhatikan kesehatan rakyat. Berangkat dari semboyannya yaitu kesehatan adalah milik manusia, ia melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki derajat kesehatan penduduk pribumi antara lain :
a.       Pencacaran umum
b.      Cara perawatan pasien dengan gangguan jiwa
c.       Kesehatan para tahanan
Setelah pemerintahan kolonial kembali ke tangan Belanda, kesehatan penduduk lebih maju. Pada tahun 1819 didirikan RS. Stadverband di Glodok Jakarta dan pada tahun 1919 dipindahkan ke Salemba yaitu RS. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tahun 1816 – 1942 berdiri rumah sakit – rumah sakit hampir bersamaan yaitu RS. PGI Cikini Jakarta, RS. ST Carollus Jakarta, RS. ST. Boromeus di Bandung, RS Elizabeth di Semarang. Bersamaan dengan itu berdiri pula sekolah-sekolah perawat.
2.      Zaman Penjajahan

a.       Zaman Penjajahan bangsa Belanda I (1799-1811)
Pada zaman ini didirikan rumah sakit baru, namun pelayanan kesehatan/keperawatan tidak banyak perkembangan. Saat itu dikenal pelayanan rumah sakit untuk masyarakat umum dan pelayanan rumah sakit untuk militer.
Perkembangan keperawatan di Indonesia dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi yaitu pada saat penjajahan kolonial Belanda, Inggris dan Jepang. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut Velpleeger dengan dibantu Zieken Opposer sebagai penjaga orang sakit.
Tahun 1799 didirikan rumah sakit Binen Hospital di Jakarta untuk memelihara kesehatan staf dan tentara Belanda. Pada tahun yang sama di Surabaya pada tahun 1799, organisasi tersebut bernama Perkoempoelan Zieken Velpleeger / Velpleester Boemi Poetra (disingkat PZVB Boemi Poetra). Usaha pemerintah kolonial Belanda pada masa ini adalah membentuk Dinas Kesehatan Tentara (MGD) dan Dinas Kesehatan Rakyat (BGD). Daendels mendirikan rumah sakit di Jakarta, Surabaya dan Semarang, tetapi tidak diikuti perkembangan profesi keperawatan, karena tujuannya hanya untuk kepentingan tentara Belanda.
b.      Zaman penjajahan bangsa Inggris (1811).
Ada beberapa kemajuan dalam bidang pelayanan kesehatan,misalnya dilakukannya perbaikan kesehatan masyarakat, perbaikan perawatan jiwa, pemberian vaksin cacar dan perhatian pada rumah tahanan.
c.       Zaman Penjajahan Bangsa Belanda II (1811-1941)
Rumah Sakit Stant Meband di Batavia, tepatnya di Glodok didirikan tahun 1819 dan melaksanakan pendidikan “Perawat” 1819
d.      Zaman Penjajahan Jepang (1941 – 1945)
Pemerintahan yang relatif pendek tidak banyak berbuat untuk kemajuan, bahkan sebaliknya, segala obat dan bahan makanan yang ada diperuntukkan bagi kepentingan perang.
Pada masa ini perkembangan keperawatan mengalami kemunduran, dan dunia keperawatan di Indonesia mengalami zaman kegelapan. Tugas keperawatan dilakukan oleh orang-orang tidak terdidik, pimpinan rumah sakit diambil alih oleh Jepang, akhirnya terjadi kekurangan obat sehingga timbul wabah.

Perawat pada zaman penjajahan

3.      Masa Kemerdekaan
Perkembangan Keperawatan termasuk pendidikan keperawatan berkembang pesat setelah Indonesia meraih kemerdekaannya. Secara garis besar, perkembangan keperawatan meliputi hal-hal berikut ini:
a.       Sebelum tahun 1950: Indonesia belum mempunyai konsep dasar tentang keperawatan.
b.      Tahun 1950: Indonesia mendirikan pendidikan perawat yaitu Sekolah Penata Rawat (SPR).
c.       Tahun 1945 – 1955: Berdirinya beberapa organisasi profesi, diantaranya yaitu Persatuan Djuru Rawat dan Bidan Indonesia (PDBI), Serikat Buruh Kesehatan, Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan.
d.      Tahun 1962: Berdirinya Akademi Keperawatan (Akper).
e.       Tahun 1955 - 1974: Organisasi profesi keperawatan mengalami perubahan yaitu Ikatan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Guru Perawat Indonesia, Korps Perawat Indonesia, Majelis Permusyawaratan Perawat Indonesia Sementara (MAPPIS), dan Federasi Tenaga Keperawatan.
f.       Tahun 1974: Rapat Kerja Nasional tentang Pendidikan Tenaga Perawat Tingkat Dasar yaitu berdirinya Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang mengganti Sekolah Penata Rawat (SPR).
g.      Tahun 1974: Berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
h.      Tahun 1976: Pendidikan Keperawatan di Indonesia yang semula menyatu dengan pelayanan di rumah sakit, telah mulai memisahkan diri (terpisah) dari rumah sakit.
i.        Pada Januari 1983: Dilaksanakannya Lokakarya Nasional Keperawatan I yang menghasilkan:
1)      Peranan Independen dan Interdependen yang lebih terintegrasi dalam pelayanan kesehatan;
2)      Program gelar dalam pendidikan keperawatan;

3)      Pengakuan terhadap keperawatan sebagai suatu profesi yang mempunyai identitas profesional berotonomi, berkeahlian, mempunyai hak untuk mengawasi praktek keperawatan dan pendidikan keperawatan.
j.        Tahun 1985: Berdiri Pendidikan Keperawatan Setingkat Sarjana (S1 Keperawatan) yang pertama yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang menjadi momentum terbaik kebangkitan Profesi Keperawatan di Indonesia. Tahun 1995 PSIK FK UI berubah status menjadi FIK UI. Kemudian muncul PSIK-PSIK baru seperti di Undip, UGM, UNHAS dll.
k.      Tahun 1999: Berdiri Pendidikan Keperawatan Pasca Sarjana (S2 Keperawatan).
l.        Tahun 2000: Keluarnya Lisensi Praktik Keperawatan berupa Peraturan Menteri Kesehatan.


 Sumber: POTRET KESEDIAAN DAN KEBUTUHAN TENAGA KEPERAWATAN
                Research and Development Team HPEQ Project
                Dirjen Dikti RI Tahun 2011