Ilustrasi Perawat (Dokumentasi Pribadi) |
Setelah hampir 14 tahun profesi perawat yang mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil menggunakan Kepmenpan No.94 tahun 2001 sebagai acuan angka kredit dan sebagai pedoman penyusunan serta evaluasi SKP, maka pada tahun 2014 Kementrian PAN RB mengeluarkan Permenpan No.25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Terdapat beberapa perubahan mendasar dalam Permenpan No.25 Tahun 2014 ini diantaranya dalam klasifikasi jenjang jabatan perawat. Jika dalam Kepmenpan No.94 Tahun 2001 membagi jabatan perawat dalam kategori terampil dan ahli, maka dalam Permenpan No.25 Tahun 2014 ada perbedaan penyebutan yakni Perawat kategori Keterampilan dan Perawat Kategori Keahlian. Bagi Perawat Kategori keterampilan jika dalam peraturan sebelumnya dibagi menjadi 4 jenjang yakni; perawat pelaksana pemula,perawat pelaksana, perawat pelaksana lanjutan dan perawat penyelia maka dalam peraturan yang berlaku saat ini perawat kategori keterampilan hanya dibagi dalam 3 jenjang yakni; perawat terampil,perawat mahir dan perawat penyelia. Hal ini dikarenakan dihapuskannya jenjang pendidikan SPK dari sistem penghitungan angka kredit sehingga jenjang pendidikan terendah dihitung dari pendidikan DIII Keperawatan atau golongan IIc.
Sedangkan bagi perawat kategori keahlian, jenjang jabatan justru bertambah menjadi 4 tingkat. jika sebelumnya hanya ada perawat pertama, perawat muda dan perawat madya, maka saat ini sebutan tersebut berubah menjadi Perawat Ahli Pertama, Perawat Ahli Muda, Perawat Ahli Madya dan Perawt Ahli Utama. Selain itu, dalam peraturan terbaru ini juga memberikn angka kredit untuk jenjang profesi Ners dengan angka kredit 100. Hal ini berbeda dengan peraturan sebelumnya dimana perawat yang memiliki ijazah Ners hanya memperoleh angka kredit sebesar 75 poin.
Permenpan No.25 Tahun 2014 juga memuat perombakan besar pada butir kegiatan di setiap unsur, baik bagi Perawat Kategori keterampilan maupun perawat kategori keahlian. Hal ini disesuaikan dengan perkembangan disiplin ilmu serta penyesuaian dengan tingkat regulasi yang ada. Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Permenpan No.25 Tahun 2014 beserta lampirannya disini .Sebagai petunjuk pelaksanaan dari Permenpan No.25 Tahun 2014 maka dikeluarkan pula Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No.5 Tahun 2015 dan Kepala BKN No.6 Tahun 2015 yang dapat diunduh disini.
Kiranya bermanfaat terutama bagi rekan sejawat yang sedang menyusun SKP maupun DUPAK di instansi masing-masing. Tuhan Memberkati.
Grand Casino & Hotel - Mapyro
BalasHapusWelcome to 군산 출장안마 Grand Casino & Hotel, one of just a handful of casino hotels in the 동두천 출장샵 world. You'll find 남원 출장마사지 5-Star accommodations, entertainment, 평택 출장샵 and gaming. 사천 출장샵