Kamis, 13 Oktober 2016

KECAMATAN KALIS GELAR PENCANANGAN BELKAGA TAHUN 2016




Camat Kalis; Drs.Mahmud Syahdan, M.Si sedang memberikan sambutan pada acara pencanangan Belkaga Kecamatan Kalis Tahun 2016, Kamis (13/10) di Kantor Desa Nanga Kalis. (dok.Pusk.Kalis)  

Dalam rangka mensukseskan program nasional untuk mencegah penularan dan terjadinya penyakit kaki gajah maka Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu menggelar pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) tahun 2016 pada hari Kamis (13/10) yang digelar di kantor Desa Nanga Kalis. Hadir dalam kegiatan ini Camat beserta Muspika Kecamatan Kalis, perwakilan Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu, pimpinan dan jajaran Puskesmas Kalis, Kepala Desa, Kader Kesehatan,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat desa Nanga Kalis. Kegiatan pencanangan ini juga dirangkai dengan kegiatan POPM (Pemberian Obat dan Pencegahan Masal) Filariasis sebagai implementasi nyata dari pencegahan penyakit kaki gajah.

Sebagai pelaksana POPM Filariasis, pihak Puskesmas Kalis melalui Plt.Kepala Puskesmas; Titin Juherni,A.Md.Keb menyampaikan laporan mengenai rangkaian pelaksanaan Belkaga Tahun 2016 di Kecamatan Kalis. “Jumlah sasaran pemberian obat untuk mencegah penyakit kaki gajah di wilayah kecamatan Kalis secara keseluruhan mencapai 12.275 jiwa yang dibagi dalam 3 kelompok umur pemberian obat. Khusus untuk Desa Nanga Kalis yang merupakan tempat pencanangan pada hari ini, total sasaran berjumlah 2160 jiwa”, ujar Titin.

Kepala Desa Nanga Kalis; Sutarman menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di wilayah yang dipimpinnya ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini dan secara khusus memilih desa Nanga Kalis sebagai tempat pencanangan. Dalam kesempatan ini saya juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di Desa Nanga Kalis untuk ikut seluruhnya dalam kegiatan ini karena tujuannya sangat baik bagi kita semua”, tukas Sutarman dalam kata sambutan yang disampaikannya dihadapan seluruh undangan dan masyarakat yang hadir.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang P2PL; Herberia Karosekali, SKM dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang berjalan baik antara pihak Muspika dan Dinkes serta Puskesmas dalam pelaksanaan kegiatan ini. Herberia juga menyampaikan beberapa hal terkait tujuan dari kegiatan POPM yang dilaksanakan. “Obat yang diberikan ini jenis obat cacing, dimana cacing merupakan penyebab penyakit kaki gajah. Obat ini diminum sekalisetahun yakni pada bulan Oktober setiap tahunnya selama lima tahun dan akan berlangsung sampai tahun 2020. Jadi diharapkan kepada kita semua untuk rutin minum obat ini setiap tahunnya”, ujar Herberia.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh camat Kalis, Drs.Mahmud Syahdan,M.Si. dalam sambutannya, Syahdan menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan di kecamatan Kalis ini adalah rangkaian dari pelaksanaan kegiatan di tingkat Kabupaten.”Awal bulan yang lalu kita sudah melakukan pencanangan tingkat Kabupaten di Kecamatan Selimbau yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Kadinkes beserta FKPD sert SKPD terkait. Saya berharap kegiatan ini dapat menekan angka kejadian kaki gajah di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya”, papar Syahdan.

Secara simbolis camat Kalis kemudian menyerahkan obat POPM Filariasis kepada 4 orang perwakilan undangan yang hadir yakni perwakilan penggerak PKK Kecamatan Kalis,perwakilan Dinkes,perwakilan Koramil dan perwakilan masyarakat serta kemudian diminum secara serempak dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian obat kepada warga desa Nanga Kalis yang dilakukan oleh petugas dari Puskesmas Kalis. Animo masyarakat desa Nanga Kalis mengikuti kegiatan ini, hal ini terlihat dari antrean masyarakat yang membludak sehingga membuat petugas Puskesmas dan aparat desa yang mengatur antrian sedikit kerepotan. Menurut petugas puskesmas Kalis yang ditemui di lokasi pembagian obat, kegiatan berlangsung sampai pukul 14.00 WIB.bagi masyarakat yang belum datang pada hari tersebut dapat mengambil obat di Puskesmas Kalis setiap hari pada jam kerja sampai tanggal 31 Oktober 2016 mendatang. (piter)

Rabu, 05 Oktober 2016

PUSKESMAS KALIS SIAP SUKSESKAN BELKAGA TAHUN 2016



Staf Puskesmas Kalis sedang mempersiapkan obat Filariasis yang akan didistribusikan ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Kalis, Kab.Kapuas Hulu. (foto: Pieter)
NANGA KALIS - Puskesmas Kalis sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kecamatan Kalis saat ini sedang melakukan persiapan pelaksanaan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) tahun 2016 untuk wilayah Kecamatan Kalis yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini. Salah satu bagian dari kegiatan ini adalah kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) di seluruh wilayah kecamatan Kalis. Pelaksanaan BELKAGA adalah implementasi dari program Nasional dalam rangka pencegahan penyakit kaki gajah yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI Pada Tahun 2015 yang lalu, program ini dilaksanakan mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dengan tujuan Indonesia bebas dari penyakit kaki gajah pada tahun 2020. Sesuai instruksi dari Kemenkes RI, kegiatan ini akan dilangsungkan setiap bulan Oktober secara rutin sampai tahun 2019.
Ditemui di Puskesmas Kalis pada Rabu (5/10), penanggung jawab pelaksanaan BELKAGA Puskesmas Kalis; Lidi.B, A.Md.Kep mengungkapkan bahwa saat ini Puskesmas tengah memasuki tahap akhir dari persiapan tersebut. “Minggu lalu kita sudah menerima obat dan kelengkapan lainnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. Kita sekarang sudah masuk dalam tahap packing dan distribusi obat yang akan dibagikan di 17 desa yang berada di wilayah kecamatan Kalis. Sekarang kita tinggal menunggu hasil koordinasi dengan camat dan perangkat desa untuk dapat menentukan hari atau tanggal untuk launching kegiatan tersebut secara serentak”. Lebih jauh Lidi menuturkan bahwa kegiatan ini bersifat lintas sektoral, artinya melibatkan banyak pihak dan semua lapisan masyarakat. “Untuk mensukseskan kegiatan ini kita perlu kerjasama dengan pemerintah kecamatan, desa, kader serta seluruh petugas Puskesmas Kalis yang ditempatkan di desa-desa”, ujar Lidi.
Dari pendataan yang dilaksanakan sebelumnya, jumlah sasaran penduduk di kecamatan Kalis yang akan mengikuti minum obat cacing masal ini berjumlah 12.275 jiwa. Jumlah ini sendiri dibagi dalam 3 kelompok usia yang terdiri dari kelompok usia 2-5 tahun, 6-14 tahun dan 15-70 tahun. Ditemui di tempat yang sama, dokter Puskesmas Kalis; dr.Shirley Ruth mengungkapkan bahwa ada 2 jenis obat yang akan diberikan bagi setiap warga yang mengikuti kegiatan ini. “Masing-masing penduduk mendapat 2 jenis obat cacing yakni; Albendazole dan Diethylcarbamazine. Kalau untuk dosis kita sudah siapkan dan nanti tinggal langsung dibagikan saja”,jelas Shirley. Lebih lanjut Shirley menjelaskan bahwa ada beberapa pengecualian atau kontra indikasi bagi masyarakat yang akan mengkonsumsi obat yang dibagikan tersebut. “Obat yang dibagi ini tidak boleh dikonsumsi oleh anak dibawah 2 tahun, ibu hamil, penderita darah tinggi dan orang yang tengah mendapatkan pengobatan penyakit yang berat. Kalau efek samping sih tidak terlalu mengganggu ya, biasanya sebagian kecil ada yang pusing, mual atau muntah tapi ya nggak banyak hanya sebagian kecil saja”, tutup Shirley. (pieter)

Kamis, 12 Mei 2016

Catatan di Hari Perawat Internasional 2016; Gambaran dan Tantangan Profesi Keperawatan di Indonesia

 Setiap tanggal 12 Mei selalu diperingati sebagai International Nurses Day atau Hari Perawat Internasional,tidak terkecuali pada tahun ini; 2016. Tanggal 12 Mei merupakan tanggal kelahiran Florence Nightingale, perawat yang namanya melegenda sebagai sosok perawat yang penuh ketulusan dan kasih sayang dalam memberikan perawatan bagi serdadu Inggris di medan perang. Tentang alasan mengapa tanggal 12 Mei dipilih sebagai Hari Perawat Internasional selain karna bertepatan dengan hari lahirFlorence Nightingale sendiri menjadi tidak begitu penting menjadi bahan pembicaraan apalagi bahan perdebatan.
Pada tahun 2016 ini, International Council of Nurses  atau Konsil Keperawatan Internasional sebagai lembaga tertinggi profesi perawat di dunia menetapkan tema "Nurses: A Force for Change: Improving health systems' resilience", yang kurang lebih pengertiannya adalah Perawat merupakan kekuatan untuk perubahan demi sebuah ketahanan sistem kesehatan. Bersamaan dengan peluncuran tema ini, ICN juga meluncurkan logo, video pesan dan sebuah buku panduan.

Gambaran Perawat di Indonesia
Sampai tahun 2015,  menurut Data Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI jumlah perawat yang terdaftar di negara ini mencapai 288.405 orang yang lapangan kerjanya tersebar di Instansi Pemerintah maupun swasta. Jika merujuk pada standar WHO maka rasio perawat di Indonesia dikategorikan cukup. Namun hal ini tidak berlaku di lapangan, kenyataannya tenaga perawat tertumpuk di kawasan perkotaan dan menjadi sesuatu yang langka untuk wilayah pedalaman/ pedesaan. Sebagian besar perawat di Indonesia tergolong sebagai perawat vokasi, yakni perawat dengan jenjang pendidikan Diploma III. Berkaitan dengan tema yang diusung oleh ICN dalam perayaan Hari Perawat Internasional merujuk dalam naskah publikasi yang dirilis, perawat dituntut untuk menjadi role model khususnya dalam membangun sebuah sistem kesehatan dalam negara masing-masing.
Merujuk pada UU No.38 Tahun 2014 tentang Praktik Keperawatan, perawat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem kesehatan yang dibangun oleh pemerintah dan negara. Baik dalam sistem pelayanan, pembiayaan dan jaminan maupun dalam sistem regulasi yang ada. Hal ini menuntut kemampuan dan kompetensi yang baik dari perawat agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang sudah dirancang sehingga pembangunan kesehatan dapat terlaksana dengan baik.
Namun yang patut disayangkan dalam hal ini adalah; masih banyak perawat di Indonesia yang belum mampu memenuhi kriteria dan kompetensi yang diperlukan, bahkan untuk kebutuhan dalam negeri sekalipun. Sedangkan untuk lapangan kerja di luar negeri, memang selalu ada kontribusi dari perawat yang menjadi pekerja professional di luar negeri. Tetapi apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan perawat di Indonesia maka jumlah 100-200an tenaga perawat yang mampu memenuhi kompetensi untuk bekerja di luar negeri tersebut tentunya sangat kecil.
Perawat belum mampu menunjukkan kemampuan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang komprehensif. Hal ini bukan kesalahan mutlak dari individu perawat, melainkan banyak kontribusi kelemahan yang disumbangkan oleh sistem maupun regulasi. Saat ini, banyak perawat yang berstatus honor maupun magang di Instansi pemerintah dan swasta yang tidak mendapatkan penghasilan yang layak secara finansial maupun moril. Hal ini jelas berpengaruh; bagaimana tidak, dituntut bekerja professional tetapi dibayar seadanya dan sudah pasti hal ini tidak berimbang. Hal ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial pada profesi kesehatan lainnya yang justru mendapatkan segala sesuatu yang lebih layak, baik dari sisi regulasi maupun finansial. Meskipun sebenarnya perawat tidak perlu mencemaskan atau bahkan merasa tersaingi oleh profesi lain karna memang berbeda disiplin ilmu.

Ilustrasi Perawat (Sumber: health.kompas.com)

Tantangan bagi Perawat Indonesia
Kedepan, ada beberapa tantangan yang harus dan akan dihadapi oleh perawat di Indonesia
  • Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), akhir tahun 2015 adalah masa dimulainya era Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA yang salah satu poinnya adalah setiap tenaga kerja professional bebas keluar masuk dan bekerja di seluruh negara yang termasuk dalam kawasan ASEAN. Hal ini merupakan sebuah ancaman sekaligus tantangan bagi perawat Indonesia untuk bisa mensejajarkan diri dan mendapat pengakuan secara internasional. Filipina dan Thailand merupakan negara dengan kualitas dan kompetensi perawat yang terbaik di ASEAN dan sudah diakui secara internasional. Tenaga kerja Perawat dari kedua negara tersebut tersebar ke seluruh penjuru dunia dengan standar kompetensi yang baik dan teruji. Salah satu tantangannya adalah kemampuan berbicara Bahasa Inggris sebagai bahasa yang umum digunakan di dunia internasional yang mana sebagian besar perawat di Indonesia tidak menguasai.
  • Perubahan MDG's ke SDG's, dengan berakhirnya Millenium Development Goal's atau MDG's yang dicanangkan oleh PBB sebagai tujuan pencapaian global pada tahun 2015 yang lalu, maka dicanangkanlah Sustainable Development Goal's atau SDG's sebagai sasaran global berikutnya. sebagai sebuah tujuan yang berkelanjutan, SDG's diklaim lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat dunia beserta aspek permasalahan yang dihadapi jika dibandingkan MDG's. Jika pada MDG's hanya memiliki 8 sasaran global maka SDG's memiliki 17 sasaran yang sebagian besar berafiliasi pada sektor kesehatan dan pembangunan manusia dimana perawat menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalamnya. Sebagai sasaran global, maka secara otomatis seluruh poin SDG's akan masuk dalam rencana pembangunan pemerintah pusat sampai ke daerah. Perawat dituntut mampu menterjemahkan sasaran tersebut dan melaksanakannya dengan baik sehingga sasaran yang diproyeksikan dapat tercapai dan memuaskan.
  • Regulasi dan Perundang-undangan, hal ini menjadi salah satu tantangan terberat yang harus dihadapi perawat di Indonesia. Lambannya proses legislasi bagi profesi keperwatan dapat dilihat dari panjangnya waktu pengesahan RUU praktik Keperawatan menjadi UU Praktik Keperawatan; yang nyaris 10 tahun terus menerus berada di daftar tunggu. Belum lagi hingga saat ini Konsil Keperawatan belum dibentuk oleh Pemerintah, padahal dalam UU No.38 Tahun 2014 dengan jelas dikatkan bahwa Konsil Keperawatan RI paling lambat dibentuk pada Oktober 2016. Sedikit aneh karna konsil tersebut justru baru direncanakan dibentuk setelah MEA dimulai pada akhir tahun 2015. Ketiadaan Konsil berpengaruh pada skema kompetensi perawat di Indonesia karna hingga saat ini kita belum meiliki sistem penjamin mutu perawat Indonesia, padahal hal tersebut penting mengingat Indonesia sudah mulai mengirim tenaga keperawatan bertaraf internasional ke beberapa negara. Proses legislasi adalah sebuah political process bagi sebuah negara yang menganut paham demokrasi seperti Indonesia. Keperawatan belum memiliki kekuatan secara politik sehingga hal ini sangat bepengaruh terhadap produktivitas regulasi yang diperuntukan bagi profesi perawat. Belum lagi regulasi yang tidak update, tumpang tindih dan multitafsir membuat perawat sulit untuk memahami serta menjalankan regulasi yang dikeluarkan.
Sebagai implementasi dari semangat Hari Perawat Internasional 2016 ini maka sudah seharusnya perawat mampu menjadi role model dalam sistem kesehatan yang berlaku di Indonesia. Perawat harus mampu mengedepankan semua aspek positif dan mulai belajar untuk senantiasa meningkatkan kemampuan serta wawasan. Perawat harus berdiri dibarisan terdepan dalam segala situasi, baik yang berhubungan dengan hak maupun kewajiban agar ada keseimbangan dan menciptakan harmoni dalam menjalani profesi. 
Selamat memperingati Hari Perawat Internasionl 2016, maju terus profesi Perawat.
Tuhan Memberkati.

 


Referensi:
1. Publikasi ICN dalam rangka International Nurses Day 2016, dapat diunduh disini 
2. Harian KOMPAS dalam http://print.kompas.com/baca/2015/03/20/Memacu-Daya-Saing-Perawat
 

Selasa, 10 Mei 2016

Sekilas Tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat


Ilustrasi Perawat (Dokumentasi Pribadi)
Setelah hampir 14 tahun profesi perawat yang mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil menggunakan Kepmenpan No.94 tahun 2001 sebagai acuan angka kredit dan sebagai pedoman penyusunan serta evaluasi SKP, maka pada tahun 2014 Kementrian PAN RB mengeluarkan Permenpan No.25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Terdapat beberapa perubahan mendasar dalam Permenpan No.25 Tahun 2014 ini diantaranya dalam klasifikasi jenjang jabatan perawat. Jika dalam Kepmenpan No.94 Tahun 2001 membagi jabatan perawat dalam kategori terampil dan ahli, maka dalam Permenpan No.25 Tahun 2014 ada perbedaan penyebutan yakni Perawat kategori Keterampilan dan Perawat Kategori Keahlian. Bagi Perawat Kategori keterampilan jika dalam peraturan sebelumnya dibagi menjadi 4 jenjang yakni; perawat pelaksana pemula,perawat pelaksana, perawat pelaksana lanjutan dan perawat penyelia maka dalam peraturan yang berlaku saat ini perawat kategori keterampilan hanya dibagi dalam 3 jenjang yakni; perawat terampil,perawat mahir dan perawat penyelia. Hal ini dikarenakan dihapuskannya jenjang pendidikan SPK dari sistem penghitungan angka kredit sehingga jenjang pendidikan terendah dihitung dari pendidikan DIII Keperawatan atau golongan IIc.
Sedangkan bagi perawat kategori keahlian, jenjang jabatan justru bertambah menjadi 4 tingkat. jika sebelumnya hanya ada perawat pertama, perawat muda dan perawat madya, maka saat ini sebutan tersebut berubah menjadi Perawat Ahli Pertama, Perawat Ahli Muda, Perawat Ahli Madya dan Perawt Ahli Utama. Selain itu, dalam peraturan terbaru ini juga memberikn angka kredit untuk jenjang profesi Ners dengan angka kredit 100. Hal ini berbeda dengan peraturan sebelumnya dimana perawat yang memiliki ijazah Ners hanya memperoleh angka kredit sebesar 75 poin.
Permenpan No.25 Tahun 2014 juga memuat perombakan besar pada butir kegiatan di setiap unsur, baik bagi Perawat Kategori keterampilan maupun perawat kategori keahlian. Hal ini disesuaikan dengan perkembangan disiplin ilmu serta penyesuaian dengan tingkat regulasi yang ada. Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Permenpan No.25 Tahun 2014 beserta lampirannya disini  .Sebagai petunjuk pelaksanaan dari Permenpan No.25 Tahun 2014 maka dikeluarkan pula Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No.5 Tahun 2015 dan Kepala BKN No.6 Tahun 2015 yang dapat diunduh disini.
Kiranya bermanfaat terutama bagi rekan sejawat yang sedang menyusun SKP maupun DUPAK di instansi masing-masing. Tuhan Memberkati.