================================================================================ Asep Haryono on 14/05/2014 09:24:00PONTIANAK - Jumlah kasus penyakit tuberculosis (TB) paru BTA positif di Kalimantan Barat mencapai 5.629 kasus pada tahun lalu. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Andy Jap menegaskan penyakit tersebut dapat disembuhkan, jika pasien patuh dalam mengobati penyakitnya.“Terpenting pasien patuh untuk berobat dan mengonsumsi obatnya. Pengobatan harus tuntas. Kalau tidak tuntas kumannya bisa kebal,” ujar Andy kepada Pontianak Post, Selasa (13/5). Menurut Andy, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bersama pemerintah kabupaten kota berupaya menemukan kasus TB. Mereka yang positif mendapatkan pengobatan dan obat-obatan gratis. Obat-obatan ini tersedia di puskesmas. “Ditargetkan Indonesia harus bebas TB,” ujar Andy.Kepala Bidang Pengelola Penyakit dan Pendekatan Lingkungan Dinkes Kalbar, Honggo Simin menambahkan pada tahun lalu sebanyak 5.629 kasus yang dikonfirmasi BTA positif. “Totalnya ada 5.771 kasus. Dari jumlah tersebut 5.629 dinyatakan TB paru BTA positif, sedangkan sisanya 142 kasus dinyatakan ekstra paru,” kata Honggo. Ia menjelaskan Dinkes Kalbar belum dapat mengambil data mengenai penyakit TB pada tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya gangguan sistem. “Data itu kiriman dari kabupaten dan kota dengan menggunakan sistem. Karena ada gangguan sistem, tidak bisa diambil dulu,” ujarnya. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, Frederika Cornelis mengatakan penanganan TB tidak hanya dilakukan pemerintah dan jajaran kesehatan. Penanganannya harus melibatkan mitra dan sektor terkait yakni pemerintah, swasta, masyarakat, pasien TB, maupun mantan pasien TB. Peningkatan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan keterpaduan antara pemangku kepentingan harus dilakukan mulai dari perencanaan hingga penilaian. “Hal ini agar pencapaian tujuan program berjalan efektif dan efisien,” ujarnya, yang menghadiri juga acara jalan santai HKG PKK dan Hari TB Sedunia Tahun 2014 di Sekadau, kemarin.Ia menjelaskan program pemberantasan TB di Indonesia dilaksanakan secara nasional pada 1969 dan dikoordinir Departemen Kesehatan. Pengobatan dilakukan gratis dengan menggunakan obat standar. Pada 1987 pemerintah hanya menggunakan obat jangka pendek dengan obat tertentu dalam waktu satu sampai lima bulan. Hasil angka kesembuhannya bervariasi, antara 40 persen sampai 60 persen, sedangkan angka kesembuhan yang diharapkan minimal 85 persen. Menurut Frederika, TB merupakan salah satu indikator keberhasilan MDGs yang harus dicapai Indonesia, yakni menurunkan angka kesakitan dan kematian menjadi setengahnya pada 2015. “Kami (PKK) memiliki komitmen kuat dan berkontribusi aktif dalam upaya pengendalian TB sesuai lingkup bidang masing-masing,” katanya. (uni)
Andy Jap
Referensi
Harian Pontianak Post tanggal 14 Mei 2014, "5.629 Kasus TB Paru BTA Positif". Tersedia dalam http://www.pontianakpost.com, diakses tanggal 15 Mei 2014. Disalin sesuai aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar